1. Pengertian Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar
menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata
society berasal dari bahasa latin,
societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
2. Syarat-syarat Menjadi
Masyarakat
Menurut Marion
Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa
dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem
tindakan utama.
2. Saling setia
pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan
lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan
seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
3. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Seperti halnya
desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat
beberapa ahli berikut ini.
a.
Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
b.
Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat
memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
c.
Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa
pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama.
Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu
dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep
Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya
hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita
meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang
diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a)
Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih
mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep
Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang
bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal
yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral
dalam perasaannya.
b)
Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat
mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang
yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang
dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka
cenderung untuk individualistik.
c)
Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena
itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d)
Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang
itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e)
Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen,
artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
4. Ciri-ciri Masyarakat Perkotaan
1. Perilaku heterogen
2. Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
3. Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4. Mobilitas sosial sehingga dinamik
5. Kebauran dan diversifikasi kultural
6. Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
7. Individualisme
5. Unsur-Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa
suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma :
Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan :
1. Dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang
2. Memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan
- Karya :
Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga :
Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta
hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : Unsur
ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan
kesenian
- Penyempurna : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
6.
Pengertian Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud
dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro,
desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan
kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut
Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri ciri
sebagai berikut :
1.
Mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2.
Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3. Cara berusaha (ekonomi) adalah
agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti :
iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
7. Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
Dalam buku
Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons”
menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft)
yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Afektifitas ada hubungannya dengan
perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam
sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang
diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2. Orientasi kolektif sifat ini
merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan ,
tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat,
intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3.
Partikularisme pada dasarnya
adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu
tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan
sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
4.
Askripsi yaitu berhubungan dengan
mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak
disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
5.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu
yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
8. Unsur-unsur Lingkungan Pedesaan
1.
Daerah, dalam arti tanah-tanah
dalam hal geografis.
2.
Penduduk, adalah hal yang meliputi
jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa
setempat
3.
Tata Kehidupan, dalam hal ini pola
pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
Ketiga unsur ini tidak lepas antar
satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu
kesatuan.
Source :
0 komentar:
Posting Komentar